Demi Transparansi, Anggota DPRD Sebut 10 Proyek Strategis Lutim Senilai Puluhan Miliar Telah Disampaikan ke KPK
MALILI, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menetapkan 10 proyek strategis daerah dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Langkah ini menjadi sorotan publik setelah anggota DPRD Luwu Timur, Muh Nur (Cicik), mengumumkannya melalui akun media sosial pribadinya, Minggu (21/09/2025).
Cicik menjelaskan, seluruh proyek tersebut telah ditetapkan melalui SK Bupati Nomor 103/A-05/11/Tahun 2025 dan bahkan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk komitmen transparansi pembangunan.
“Sepuluh proyek strategis kabupaten yang sudah dilaporkan Bupati Luwu Timur ke KPK,” tulisnya.
Berikut daftar proyek strategis daerah tahun 2025 beserta nilai anggarannya:
- Pasar Tomoni Tahap II – Rp17,36 miliar
- Laboratorium Kesehatan Masyarakat – Rp13 miliar
- Tanggul Banjir Desa Lauwo – Rp6,74 miliar
- Gedung RSUD I La Galigo (Cathlab & Cytotoxic) – Rp4,3 miliar
- Terminal Malili – Rp2,97 miliar
- Ruang Terbuka Publik Malili River Side (lanjutan) – Rp2,3 miliar
- 6 RKB SDN 220 Cerekang – Rp2,01 miliar
- Trotoar Lingkungan Permukiman Kelurahan Malili – Rp2 miliar
- Halaman Gedung Pemuda – Rp1,84 miliar
- Bundaran Bumi Batara Guru (lanjutan) – Rp1,85 miliar
Menurut Cicik, transparansi ini merupakan langkah penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan.
“Dengan dilaporkannya ke KPK, kita ingin semua proyek strategis ini berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Dengan adanya daftar proyek prioritas tersebut, Pemkab Luwu Timur diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. (*)
Tinggalkan Balasan