Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Delapan Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan di HUT ke-12 Morut

Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta saat perayaan HUT ke-12 Morut. (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Delapan ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Morowali Utara yang digelar di pelataran Kantor Bupati Morut, Kamis (23/10/2025).

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Antawirya, disaksikan langsung oleh Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati Djira K, Sekretaris Daerah Musda Guntur, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Parenrengi.

Sejumlah pejabat penting turut menyaksikan penyerahan santunan tersebut, di antaranya Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kepala BNN Provinsi Sulteng Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule, serta tamu undangan lainnya.

Santunan tersebut diberikan kepada delapan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dalam tiga bulan terakhir.

Rinciannya sebagai berikut:

1. Boy Supit Sangkalia (BPD Desa Beteleme), meninggal 7 Oktober 2025 — santunan Rp42 juta.

2. Rudin Sumbagawe (pekerja rentan desa), meninggal 4 Oktober 2025 — santunan Rp10 juta.

3. Arsono Potoe (pekerja rentan desa), meninggal 12 Oktober 2025 — santunan Rp10 juta.

4. Albert Ladou (pekerja rentan desa), meninggal 27 Agustus 2025 — santunan Rp10 juta.

5. Ahmad Soleh (pekerja rentan desa), meninggal 20 Agustus 2025 — santunan Rp10 juta.

6. Muhamad Rohim (aparat Desa Paawaru), meninggal 9 September 2025 — santunan Rp42 juta.

7. Alkap (BPD dan LAD Desa Kolo Bawah), meninggal 25 September 2025 — santunan Rp42 juta.

8. Haweminggu Marampali (aparat Desa Ronta), meninggal 16 Juli 2025 — santunan Rp42 juta.

Sekretaris Dinas PMD Morut, Charles Toha, menyampaikan bahwa Pemda memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan pekerja, khususnya kategori pekerja rentan.

“Pemda Morut berkomitmen melindungi para pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mereka memiliki perlindungan yang layak,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Ketenagakerjaan pekan lalu menganugerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Morut atas kepeduliannya melindungi lebih dari 31.000 pekerja rentan di wilayah tersebut melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. (Int_mcdd/Ale/Ryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini