Debat Kandidat Kedua, KPU Palopo Putuskan Dilaksanakan di Makassar
PALOPO, TEKAPE.co – KPU Kota Palopo telah memutuskan pelaksanaan debat publik kedua akan dilaksanakan di Makassar, Senin 7 Mei 2018, pekan depan.
Debat kandidat wali kota dan wakil Wali Kota Palopo ini rencananya akan disiarkan langsung televisi regional, Celebes TV.
Rencana debat di Makassar itu disampaikan saat rapat koordinasi dengan unsur muspida dan LO paslon Wali Kota Palopo, di Media Centre KPU Palopo, Senin 30 April 2018.
Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar SH MH, dalam pemaparannya, menyampaikan, jika keputusan itu diambil setelah melakukan evaluasi mendalam terkait pelaksanaan debat publik pertama, yang digelar di Palopo, dan disiarkan langsung Fajar TV. Menurutnya, keputusan itu semata untuk memaksimalkan pelaksanaan debat.
“Awalnya, rencana kami akan laksanakan di Jakarta, tapi dengan banyak pertimbangan, kami akhirnya putuskan di Makassar saja. Keputusan itu kami ambil setelah melakukan evaluasi terhadap debat publik I,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pertimbangan kenapa di Makassar, diantaranya karena persoalan kualitas siaran langsung lewat televisi.
“Kali ini, kita akan siarkan lewat Celebes TV. Kualitas siaran kalau di Makassar sudah dijamin bagus oleh pihak Celebes TV. Debat pertama lalu, ada persoalan kualitas gambar, karena katanya, alat siar ada sedikit perbedaan jika di Makassar dan di Palopo. Ada juga beberapa hal yang tidak sesuai komitmen,” tandasnya.
Selain itu, persoalan panelis juga yang meminta agar dilaksanakan di Makassar saja. Jika ada panelis, maka akan lebih bagus.
Soal pelanggaran, ia menjelaskan, tidak ada aturan yang dilanggar jika dilaksanakan di Makassar. Haedar menyampaikan, hampir semua daerah yang pilkada, melakukan debat di Makassar.
Haedar menegaskan, jika persoalan pengamanan bukan menjadi alasan sehingga dilaksanakan di Makassar. Menurutnya, pihaknya selama ini sudah merasa aman, terjaga, dan tak pernah risau karena selalu mendapat pengamanan yang cukup baik.
Tampak hadir pula, perwakilan dari Kejari, yang mewakili Kapolres, yang mewakili Dandim Sawerigading, Divisi hukum dan tindak lanjut Panwaslu Kota Palopo Dr Asbudi Dwisaputra, dan LO Paslon. (del)
Tinggalkan Balasan