Daftar CPNS Pakai NIK, Sistem Dukcapil Juga Diharap Siap
JAKARTA, TEKAPE.co – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan akan mulai dibuka penerimaan CPNS 2018, Selasa 19 September 2018, nanti.
Pendaftaran CPNS ini akan dilakukan secara online melalui situs resmi, SSCN BKN, http://sscn.bkn.go.id, dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri Instansi.
Untuk itu, BKN menegaskan, website SSCN BKN ini akan mulai siap diakses pelamar setelah memasuki masa pendaftaran.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, dalam siaran persnya, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional, http://sscn.bkn.go.id.
“Jadi, tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi. Semuanya terpusat. Untuk proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” jelasnya.
Kepala BKN menguraikan, BKN mengantisipasi dengan jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5 hingga 6 Juta orang dan total pelamar akan melampaui total peserta.
“Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar. Perihal itu, kami berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini, direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi, yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
“Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang menginput seluruh formasi,” jelasnya.
Dengan demikian, kata dia, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua K/L/D memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran. Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018.
Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar. Persyaratan seperti akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan
dengan indeks prestasi di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, menambahkan, total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah). (hms)
Tinggalkan Balasan