Curi Laptop di Kos, Pemuda Ini Diringkus Polisi
PALOPO, TEKAPE.co -Curi laptop, seorang pemuda di Kota Palopo diringkus unit reskrim Polsek Wara, Senin 18 Maret 2019.
Pelaku diketahui bernama, Muh Rinjani (23) warga Jalan Andi Baso, Kelurahan Sendana, Kecamatan Sendana.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Akbar mengatakan korban bernama Amran.
“Pelaku mengambil laptop di kos. Selain mengamankan pelaku, kami juga telah mengamanakan laptop itu,” kata Akbar, Selasa 18 Maret 2019.
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Wara Palopo. (usman)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan