Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Curi HP di Kamar Kos, Remaja Ini Diciduk Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Tak mengunci pintu saat tertidur merupakan kebiasaan yang membahayakan. Seperti yang dialami oleh salah satu penghuni kos di Kota Palopo yang tidak mengunci pintu kamar kosnya saat sedang tertidur.

Tak pelak, satu unit handphone milik penghuni kos Kuning di Jalan Merdeka raib digondol maling. Pelakunya diketahui berinisial AR (17).

Mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Wara kemudian melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:
Sempat Memanas Saat RDP, Sekkot Palopo: Dana Rp17,9 M Masih Tunggu Kemendagri

Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar mengatakan, korban yang selesai sahur tertidur dan lupa mengunci kamar kosnya.

Pelaku berhasil diamankan berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

“Saat diamankan di Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa 12 Mei 2020, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Akbar, Rabu 13 Mei 2020.

Pelaku, kata Akbar, dan barang bukti HP telah kami amankan di Mapolsek Wara. (*)

BACA JUGA:
Bertambah 19 orang, Luwu Timur Tembus 42 Positif Corona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini