Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Capai 52 Orang dan Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Palopo Siap Terapkan Denda

Kadinkes Palopo, Taufiq, saat rapat evaluasi covid-19 di Palopo. (ft: hms)

PALOPO, TEKAPE.co – Perkembangan penyebaran corona virus desease 2019 (covid-19) di Palopo kini meningkat drastis.

Data hingga Selasa malam, 29 Juli 2020, tercatat sudah ada 52 orang. 16 orang diantaranya masih sementara dalam perawatan atau menjalani wisata Covid, dinyatakan sehat sebanyak 33 orang, dan tercatat 3 orang meninggal.

Atas jumlah itu, Kota Palopo kini ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19.

Menanggapi hal itu, Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir menggelar rapat evaluasi Penanganan Covid-19 sehubungan ditetapkannya Kota Palopo sebagai ‘Zona Merah’, Selasa, 28 Juli 2020, di Indoor Saokotae Palopo.

Ditetapkannya Kota Palopo sebagai salah satu zona merah Covid-19 bersama dengan 52 Kabupaten / Kota lainnya se Indonesia oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Palopo, membuat Wali Kota Palopo akan mempertegas penerapan denda bagi warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, sebagaimana yang diatur dalam Perwal Nomor 10 Tahun 2020 tentang penerapan tatanan kehidupan baru atau ‘new normal.’

Dalam Perwal itu, denda bagi orang perorang yang tidak menerapkan protokol kesehatan, utamanya mengenakan masker, bisa didenda Rp50 ribu per orang. Sementara instansi atau lembaga, perusahaan, dan warung makan, bisa didenda hingga Rp500 ribu, jika mengabaikan protokol kesehatan yang telah diatur dalam Perwal itu.

Walikota Palopo bersama Forkopimda, Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan Kepala KUA bersama dalam rapat tersebut untuk mengevaluasi bersama bagaimana penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Walikota Palopo menyampaikan beberapa hal, diantaranya pelaksanaan iduldha tetap dilaksanakan sesuai keputusan yang diambil beberapa waktu lalu. Namun untuk pelaksanaannya, protokol kesehatan diperketat lagi.

“Paling lambat Kamis 30 Juli, sudah ada surat pernyataan terkait protokol Kesehatan yang akan dilakukan di Masjid, seperti kesiapan penyediaan handsanitizer, masker, dan jaga jarak,” tegas Judas.

Selain itu pelaksanaan salat iduladha di masjid agar bisa berkoordinasi dengan unsur keamanan untuk menempatkan setiap keamanan di Masjid tempat pelaksanaan ibadah.

Lurah juga diminta menguasai persoalan, keadaan, dengan membentuk koordinasi RT/RW, Babinsa, Babinkamtibmas, terutama untuk mengedukasi terkait protokol kesehatan serta menghimbau masyarakat agar tidak meninggalkan Kota Palopo.

Tak hanya itu, Judas juga meminta kepada Kepala Puskesmas agar meningkatkan koordinasi dengan para Lurah, RT/RW, terutama fokus pada kontak erat sebanyak 44 orang yang harus diawasi secara ketat.

“Untuk pengawasan yang lebih ketat, jika perlu kita buat posko di tempat isolasi mandiri tersebut,” ungkapnya.

Walikota juga mewanti-wanti para Lurah, agar tidak membiarkan masyarakat melaksanakan salat iduladha, kecuali di wilayah masjid masing-masing.

“Penekanan diupayakan supaya orang-orang yang ada di kelurahan tidak pergi kemana-mana, untuk ber-lebaran. Cukup di Masjid yang di dekat lingkungan rumah saja,” tegasnya.

Walikota juga menyinggung, berdasarkan Perwal Nomor 10 Tahun 2020 saat ini tahapan sosialisasi sudah selesai, dan sekarang adalah tahapan penindakan hukum.

“Oleh karena itu, Satpol segera berkoordinasi dengan Polres dan Dandim untuk dukungan dalam rangka penindakan hukum,” ujar Walikota.

Dari apa yang disampaikan Walikota, yang paling penting adalah agar Protokol Kesehatan diperketat lagi seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Taufiq melaporkan, kasus positif terkonfirmasi saat ini di Kota Palopo berjumlah 52 orang. Dalam perawatan / wisata Covid 14 orang, dan yang dinyatakan pulang atau sehat sebanyak 33 orang, serta tercatat 3 orang meninggal.

Ada beberapa Kecamatan yang disebutkan Taufiq terkait tingkat kasus paling tinggi yaitu Kecamatan Wara Utara di Kelurahan Pattene, Sabbangparu, dan Batupasi Kota Palopo.

Pada rapat evaluasi hadir bersama Walikota yakni Wakil Walikota Palopo, Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih bersama unsur Forkopimda lainnya.

Tak hanya itu hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, Kemenag Palopo, HM Rusydi Hasim, Para Kepala Perangkat Daerah Kota Palopo, Para Camat dan Lurah, serta Para KUA se Kota Palopo. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini