Camat Belopa Usulkan Bantuan RTLH untuk Keluarga Nirwana, Surat ke Disperkim Segera Dikirim
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, segera mengusulkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga Ibu Nirwana yang tinggal di Lingkungan Batumurrung, Desa Senga.
Langkah ini dilakukan setelah pemerintah kecamatan meninjau langsung kondisi rumah keluarga tersebut menyusul pemberitaan salah satu media daring pada 8 Oktober 2026 kemarin.
Camat Belopa, Latif Muh Abduh, mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat resmi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Luwu untuk mengusulkan intervensi melalui program RTLH sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya ucapkan terima kasih kepada insan pers yang telah memberikan gambaran terhadap kondisi rumah dari Ibu Nirwana dan keluarganya. Kondisinya rumahnya memang cukup memprihatinkan,” ujar Latif, Kamis, 8 Oktober 2026.
Setelah menerima informasi tersebut, Latif menginstruksikan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) bersama staf untuk memverifikasi kondisi rumah Nirwana secara langsung.
Pemerintah kecamatan juga meminta keluarga tersebut melengkapi dokumen kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), serta data pendukung lainnya sebagai bagian dari proses pengusulan bantuan.
“Kami juga menindaklanjuti hasil verifikasi dengan berkoordinasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu selaku OPD teknis untuk mendapatkan intervensi melalui program RTLH sesuai ketentuan, Bahkan surat resmi telah kami buat dan sesegera mungkin kami sampaikan,” katanya.
“Di samping itu kami juga berkoordinasi ke pihak PLN Cabang Belopa untuk melihat kemungkinan dukungan sosial, bahkan kami mencoba menghubungi mitra pihak ketiga untuk memberikan bantuan stimulan,” sambung, Latif.
Selain mengupayakan perbaikan kondisi hunian, pemerintah kecamatan menelusuri informasi mengenai dugaan belum adanya bantuan pemerintah yang diterima keluarga Nirwana.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) Kementerian Sosial yang disebut telah diperiksa pihak kecamatan, Nirwana tercatat sebagai penerima bantuan sosial pada Desil 3.
Latif mengatakan keluarga Nirwana tercatat menerima bantuan sembako senilai Rp 1,8 juta dan Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 1,8 juta, serta terdaftar aktif sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
“PKH Ibu Nirwana pada bulan Juli-September 2026 tercatat Rp600 Ribu dan sudah bertransaksi. Demikian pula bantuan Sembako Juli-September 2026 tercatat sebesar Rp600 Ribu dengan status sukses/top up,” ujar Latif.
Menurut Latif, data bantuan sosial tersebut menunjukkan bahwa keluarga Nirwana telah tercatat menerima sejumlah program perlindungan sosial.
Namun, pemerintah kecamatan tetap berupaya menindaklanjuti kondisi rumah keluarga tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait dan penjajakan dukungan dari pihak lain.
Latif juga menanggapi pemberitaan yang menyebut kondisi keluarga Nirwana sebagai potret kemiskinan di Kabupaten Luwu dan mengaitkannya dengan tagline pembangunan daerah, “Bangkit Lebih Cepat”.
“Saya kira dalam pemberitaan kita tidak boleh tendensius dan memberi opini negatif yang menghubungkan soal kemiskinan dan tagline pembangunan Pemda. Setiap daerah tentu ada visi misi pembangunan yang diletakkan secara ideal sebagai sebuah cita-cita dan semangat melakoni pembangunan. Demikian pula Kabupaten Luwu yang dipimpin Bupati Luwu Bapak H Patahudding dan Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak Pawindu,” kata Latif.
Ia menilai kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi ataupun dikaitkan secara langsung dengan tagline pembangunan. Menurut dia, persoalan tersebut juga dipengaruhi akumulasi masalah selama puluhan tahun, sementara keterbatasan kewenangan dan waktu dalam satu periode kepemimpinan menjadi tantangan tersendiri untuk mengatasinya.
Latif mengatakan Bupati Luwu H. Patahudding selalu memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat dan mengarahkan para camat, lurah, serta kepala desa agar tanggap terhadap persoalan warga. Ia menyebut koordinasi pemerintahan perlu berjalan efektif agar masyarakat dapat memperoleh bantuan sesuai kewenangan dan program yang tersedia.
“Prinsip kami, ketika ada persoalan masyarakat yang muncul, jangan menunggu. Kita cek, kita koordinasikan dan kita tindak lanjuti sesuai kewenangan. Pemerintah harus hadir dan memastikan setiap informasi yang menyangkut kebutuhan masyarakat mendapatkan respons,” tegas Latif.
Ia menambahkan, pemberitaan mengenai kondisi masyarakat seharusnya menjadi sumber informasi sekaligus momentum bagi pemerintah untuk mempercepat pengecekan lapangan, memperkuat koordinasi, dan mencari solusi sesuai kebutuhan warga. (hms)





Tinggalkan Balasan