Buron 10 Bulan, Dua Begal Fly Over Makassar Diciduk Polisi
MAKASSAR, TEKAPE.co – Tim Jatanras Polrestabes Makassar membekuk dua pelaku begal yang buron selama 10 bulan.
Keduanya, Fadli alias Palli (25) dan Rifal (25), ditangkap di lokasi terpisah pada Selasa 12 Agustus 2025.
Palli dibekuk di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, saat bekerja sebagai juru parkir.
Sementara, Rifal ditangkap di rumahnya di Jalan Syekh Yusuf, Gowa.
Kasus ini bermula dari aksi keduanya pada 23 Februari 2025.
Saat itu, korban MK (38), karyawan swasta, melintas di atas Fly Over perempatan Jalan AP Pettarani–Urip Sumoharjo usai dari rumah temannya di Sudiang.
Di tengah perjalanan pulang menuju Jalan Monginsidi, MK berhenti sejenak untuk swafoto.
Pada saat yang sama, Palli dan Rifal menghampiri. Dengan badik di tangan, Rifal mengancam korban sementara Palli merampas dua ponsel dan sejumlah uang tunai.
“Pelaku mengancam korban menggunakan badik hingga korban tak berdaya,” kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Rabu 13 Agustus 2025.
Dalam pemeriksaan, Palli mengaku berperan sebagai pengendara motor sekaligus perampas barang, sedangkan Rifal bertugas mengancam korban.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar. (Rid)
Tinggalkan Balasan