Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Morut Silahturahmi Dengan Serikat Pekerja, Siap Negosiasi Untuk Tinjau Uang Lembur Pekerja

Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, foto bersama usai silahturahmi dengan sejumlah Pengurus Serikat Pekerja dari beberapa Perusahaan di Morut. (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menggelar silahturahmi dengan sejumlah Pengurus Serikat Pekerja dari beberapa Perusahaan, seperti PT Agro Nusa Abadi (ANA), PT Timur Jaya Indo Makmur (TJIM), dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN), di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Morut, Kamis malam (19/5/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadisnakertrans Morut, Kartiyanis Lakawa ST.

Pada pertemuan itu, Bupati Delis, mendengarkan beberapa masukan yang disampaikan sejumlah perwakilan serikat pekerja tersebut, khususnya terkait upaya dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Mereka meminta kepada Pemda Morut, untuk menfasilitasi agar perusahaan, bisa memberikan tunjangan beras dan penghargaan-penghargaan kepada pekerja, termasuk meminta pihak perusahaan untuk menerapkan struktur skala upah kepada pekerjanya.

Mereka juga meminta, uang lembur bagi para pekerja di tinjau kembali, sehingga penerapannya benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu pula, perwakilan serikat pekerja mengharapkan agar Pemda Morut, gencar mengadakan sosialisasi kepada pekerja, sehubungan dengan adanya perubahan UU No.13 tahun 2013 ke UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Perwakilan serikat pekerja juga, meminta kepada Pemda Morut, agar menyediakan tenaga mediator pada Disnakertrans Morut, untuk menangani masalah konflik-konflik ketenagakerjaan, serta perlu adanya UPTD khusus Pengawas Ketenagakerjaan di Morut.

Sehubungan dengan permintaan tersebut, Bupati Delis, menegaskan, permasalahan yang berkaitan dengan regulasinya, akan segera ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

“Adapun hal-hal yang disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja, yang berhubungan langsung dengan kebijakan perusahaan. Pemda Morut, akan menegosiasikannya dengan pihak perusahaan, bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo),” tandas Orang nomor satu diMorut itu.

Bupati Delis, juga mengatakan, berkaitan dengan pelatihan dan sosialisasi regulasi tentang ketenagakerjaan, akan ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Morut nantinya.

Sementara itu, Kadis Nakertrans Morut, Kartiyanis Lakawa, mengatakan, masukan yang disampaikan tersebut, akan segera ditindaklanjuti sebagaimana arahan Bupati Morut dalam silahturahmi dengan perwakilan serikat pekerja tersebut.

“Masukan tersebut, pasti akan kami tindaklanjuti dengan baik,” tukas Mantan Kabid Naker Pemda Morowali itu. (MCCD/ NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini