Bupati Luwu Serahkan SK Pengangkatan PPPK Kepada 360 Guru
LUWU, TEKAPE.co – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 360 tenaga guru, Jumat, 12 Agustus 2022.
Peyerahan SK PPPK itu diserahkan langsung oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang di Rumah Jabatannya di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara dan dihadiri oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Luwu.
“Alhamdulillah, atas segala nikmat dan karunia dari Allah SWT, saudara sekalian bisa menerima SK Pengangkatan PPPK hari ini, selamat. Saya berharap saudara-saudara bisa mengawali niat sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati Luwu, Basmin Mattayang saat menyampaikan sambutannya.
“Sebagai pelayan publik, kita harus memperlihatkan sikap yang humanis, mampu menempatkan diri dalam lingkungan kerja, harus bertutur kata yang baik serta murah senyum. Jangan sekali-kali memperlihatkan perilaku yang kurang baik, bersikap sombong dan angkuh dihadapan masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” tambahnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin menjelaskan Peserta yang menerima SK Pengangkatan adalah formasi PPPK Guru Tahap I dan Tahap II Formasi Tahun 2021 dan pejabat fungsional lingkup Pemkab Luwu.
“Perlu kami sampaikan, pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Luwu membuka seleksi PPPK formasi Guru sebanyak 421 formasi, seleksi dilaksanakan sebanyak 2 tahapan. Pada tahap I, lulus sebanyak 217 Peserta dan tahap II sebanyak 143 sehingga total sebanyak 360 dan sisanya 61 formasi lowong,” terangnya.
(rls/ham)
Tinggalkan Balasan