Bupati Luwu Sampaikan Aspirasi Pemekaran Luwu Tengah di Hadapan Komisi II DPR RI
MAKASSAR, TEKAPE.co – Bupati Luwu H Patahudding, menyampaikan aspirasi terkait pemekaran Luwu Tengah saat menghadiri pertemuan bersama Ketua Komisi II DPR RI yang difasilitasi Gubernur Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Maret 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri para kepala daerah se-Luwu Raya, termasuk Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh Rudi.
Kegiatan itu menjadi forum silaturahmi sekaligus dialog antara pemerintah daerah dan Komisi II DPR RI untuk membahas aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Luwu Raya.
BACA JUGA: TP PKK dan Dharma Wanita Luwu Gelar Amaliah Ramadan, Bagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu menyampaikan harapan masyarakat terkait tindak lanjut proses pemekaran Luwu Tengah yang telah lama diusulkan.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan usulan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi ruang komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat terkait aspirasi pemekaran wilayah di Luwu Raya.
“Terkait pemekaran Luwu Tengah, berkasnya sudah berada di pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Pemerintah, kata dia, juga masih menunggu pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah sebagai amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, para mantan kepala daerah se-Luwu Raya, tokoh Kedatuan Luwu, Serta mahasiswa dari berbagai organisasi di wilayah Luwu Raya.
Melalui pertemuan ini diharapkan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menyikapi aspirasi pembentukan daerah otonomi baru di Luwu Raya. (hms)





Tinggalkan Balasan