Bupati Luwu Patahudding Ingatkan ASN agar Disiplin dan Tepat Waktu
LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu, Patahudding, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu agar meningkatkan kedisiplinan, khususnya soal ketepatan waktu dalam menjalankan tugas.
Peringatan ini disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bersama Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, di kantor bupati, Rabu, 3 September 2025.
“Rapat ini saya lihat jadwalnya pukul 09.00 WITA, saya sudah hadir di ruangan saya pagi hari. Saya menunggu beberapa saat belum juga dimulai dan akhirnya molor dari jadwal. Hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi. Kita rapat harus tepat waktu,” ujar Patahudding.
Sejak dilantik menjadi Bupati Luwu, Patahudding mengaku telah menekankan pentingnya disiplin waktu bagi ASN. Selama enam bulan terakhir, ia bahkan memberi contoh dengan hadir tepat waktu di kantor. Namun, menurutnya, masih ada ASN yang mengabaikan aturan tersebut.
“Saya minta ASN menghargai dirinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai abdi negara, saya minta anda untuk menegakkan kedisiplinan waktu. Jika anda tidak nyaman dengan kebijakan ini, silakan menghadap ke saya, ajukan pengunduran diri, maka saya akan sikapi. Saya tidak ingin jika hal ini berlarut, lantas sebagai ASN anda dikenakan sanksi indispliner,” tegasnya.
Patahudding menambahkan, ASN digaji negara sehingga sudah sepatutnya memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Pada kesempatan itu, ia bahkan langsung melakukan absensi kehadiran para camat. Hasilnya, beberapa camat yang diundang tidak hadir dengan berbagai alasan.
Selain ASN, Patahudding juga menyoroti kinerja para kepala desa. Ia meminta agar para kepala desa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan PBB-P2. Menurut laporan yang diterimanya, masih ada kepala desa yang menahan setoran PBB-P2 meski masyarakat telah melunasi kewajiban mereka. (*)



Tinggalkan Balasan