Bupati Luwu Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu, H. Patahudding, membuka resmi Sosialisasi Perlindungan Peserta dan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa di Kabupaten Luwu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Andi Kambo Kantor Bupati Luwu, Senin, 15 September 2025.
Acara dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Sekda Luwu H. Sulaiman, Kajari Luwu Zulmar Adhy Surya, Kepala Dinas PMD Kasmaruddin, para camat, kepala desa, dan perangkat desa.
Dalam sambutannya, Patahudding menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang menugaskan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
“Pemerintah Kabupaten Luwu menyambut baik program ini, bahkan telah menunjukkan komitmen kuat dengan capaian membanggakan. Pada 2023 dan 2024, Kabupaten Luwu berhasil meraih Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Patahudding.
Ia membeberkan capaian perlindungan tenaga kerja di Luwu. Hingga kini, sebanyak 2.007 aparat desa, 1.200 anggota BPD, dan 1.203 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, menurutnya, jumlah ini masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek sebesar 20 persen.
Karena itu, pada 2025 Pemerintah Kabupaten Luwu menargetkan tambahan 5.000 pekerja rentan melalui alokasi APBD Perubahan senilai Rp200 juta. “Meskipun anggaran terbatas, tetapi kita tetap memprioritaskannya,” kata Patahudding.
Ia mencontohkan manfaat nyata program ini. “Hanya dengan sekitar Rp200 ribu per tahun, jika peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ahli waris bisa menerima santunan hingga Rp42 juta, bahkan ditambah dengan beasiswa untuk anak-anaknya.”
Pada 2026, Pemkab Luwu menargetkan perlindungan hingga 20 ribu pekerja rentan melalui APBD pokok. Patahudding juga menginstruksikan setiap desa menganggarkan minimal 50 pekerja rentan, dengan estimasi Rp2,52 juta per desa, plus Rp324 ribu untuk lembaga kemasyarakatan.
“Jika semua terlaksana, masyarakat, terutama pekerja rentan, akan lebih terlindungi, aman, dan sejahtera,” ucapnya.
Kepala Dinas PMD Luwu, Kasmaruddin, menegaskan seluruh kepala desa dan perangkat desa telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah, dari seluruh desa di Kabupaten Luwu, sudah ada masyarakat yang terdaftar melalui kerja sama DPMD dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menilai kegiatan sosialisasi ini merupakan kolaborasi dengan Dinas PMD. “Kegiatan ini bentuk implementasi instruksi Bupati mengenai komitmen bersama perlindungan masyarakat pekerja rentan dan BPD,” ucapnya.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memasukkan BPJS Ketenagakerjaan dalam salah satu poin Astacita, yakni pada poin ke-7: mensejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“Salah satu upayanya adalah memastikan masyarakat rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Haryanjas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu juga menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris pekerja rentan serta aparat desa yang telah meninggal dunia. (hms)



Tinggalkan Balasan