Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Terjaring OTT
JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka.
Terbit Rencana jadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Ia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK, Kamis 20 Januari 2022.
Berompi berwarna oranye dengan kondisi tangan terborgol sedang berada di ruang konferensi pers untuk pengumuman kasus perkaranya.
Terlihat juga ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga mengenakan rompi berwarna oranye.
Sebelumnya KPK telah mengamankan delapan orang termasuk sang bupati. Pihak lainnya yakni pejabat ASN dan pihak swasta.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” ucap Ali ketik konfirmasi, Rabu 19 Januari 2022.
OTT tersebut dilakukan pada Selasa 18 Januari 2022. Saat diamankan, mereka masih berstatus tersangka. (Ronald Reagan)
Tinggalkan Balasan