Bupati Delis: Harus Melalui Perencanaan Matang, Tim Ahli Unhas Paparkan RDTR Kota Kolonodale
MORUT, TEKAPE.co – Tim Ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, memaparkan konsep dasar tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kolonodale, sebagai ibukota Kabupaten Morowali Utara ( Morut).
Pernyataan tersebut, disampaikan, Ketua Tim Pakar dari Unhas Makasar, Dr Abdul Rachman Rasyid, MT dalam Seminar Pendahuluan Penyelarasan RDTR kota Kolonodale, kerjasama Pemda Morut dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unhas Makasar, di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Rabu (20/07/2022).
Kegiatan seminar tersebut, dihadiri oleh Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, Sekda Morut, Ir Musda Guntur, Kadis PUPR Morut, Destuber Mato’ori, ST MSc, para Pimpinan OPD terkait, Tokoh Masyarakat, LSM, Camat Petasia, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati Delis, dalam sambutannya, mengakui selama ini sudah cukup banyak pihak yang mempertanyakan kenapa kota Kolonodale tidak segera dibangun dan diperbaiki.
“Atas dasar pertanyaan inilah, saya tegaskan saya tidak akan membangun kota Kolonodale secara sepotong-potong. Kota ini harus didesain secara matang untuk kepentingan jangka panjang,” tegas Orang nomor satu di Morut ini.
Bupati Delis, kembali menegaskan, jika mau membangun kota ini dengan baik, tidak bisa hanya dengan cara memperbaiki sementara yang bermasalah, seperti air tersumbat, jalan berlubang dan lainnya.
Untuk itulah kata dia, sejak awal dirinya, kemudian berkonsultasi dan menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi, khususnya ahli tata ruang dari ITB Bandung dan Unhas Makasar.
“Tujuannya adalah agar para pakar yang punya keahlian di bidang tata kota, bisa membantu mendesain kota Kolonodale dalam bentuk tiga dimensi, master plan dan zonasi untuk kepentingan jangka panjang,” ujar Mantan Anggota DPD RI Periode 2014 -2019 itu.
Bupati Delis, mengatakan, setelah tim ahli selesai mendesain kota Kolonodale nantinya, akan jelas gambaran dan pembagian wilayah, seperti dimana letak ruang publik, kompleks perkantoran, pertokoan, dan sebagainya.
Kata dia, hal itulah nantinya akan mempermudah untuk menentukan alokasi anggarannya, mana yang bisa dibiayai oleh APBD kabupaten, APBD provinsi, APBN, maupun pihak swasta.
Sementara itu, Abdul Rachman Rasyid, menguraikan, tahapan yang akan dilakukan dalam menyusun RDTR kota Kolonodale akan diporsikan secara keseluruhan.
Ia menjelaskan, RDTR tersebut merupakan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.
“Penyusunan RDTR mencakup kawasan dengan karakteristik perkotaan, karakteristik pedesaan, dan kawasan lintas kabupaten/kota,” jelas Dosen Unhas Makasar tersebut.
Pada tahap awal, tim pakar ini akan mengumpulkan data sekunder seperti data wilayah administrasi, informasi kependudukan, data dan informasi bidang pertahanan, data kebencanaan, serta beberapa data pendukung lainnya.
Sekedar diketahui, dalam penyusunan RDTR kota Kolonodale ini, LPPM Unhas Makasar membentuk tim pakar yang berjumlah 19 tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu yang ada. (MCDD/NAL)
Tinggalkan Balasan