Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Bekasi Terjerat OTT KPK, Ade Kuswara Jadi Tersangka Suap Proyek

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengenakan rompi tahanan KPK saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

Penetapan ini merupakan buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan Desember 2025.

Ade Kuswara diciduk bersama ayahnya yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang, serta sejumlah pihak lain saat dugaan transaksi suap berlangsung.

BACA JUGA: KPK Sikat Pimpinan Kejari Hulu Sungai Utara dalam OTT Dugaan Pemerasan

Saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025), Ade hanya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bekasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.

OTT tersebut berlangsung pada 18 Desember 2025 dan menjaring sepuluh orang.

Sehari kemudian, KPK membawa tujuh orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan HM Kunang.

Dalam pengembangan perkara, penyidik turut menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek.

Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan tiga tersangka dalam perkara ini.

Selain Ade Kuswara Kunang, tersangka lainnya adalah HM Kunang selaku ayah sekaligus kepala desa, serta seorang pihak swasta bernama Sarjani.

KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang berperan sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjani diduga menjadi pemberi.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah aktif yang tersandung perkara korupsi, sekaligus memperpanjang catatan OTT KPK sepanjang 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini