Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Asahan Siap Laksanakan Arahan Presiden RI Terkait Penanganan Covid-19

Bupati Asahan, bersama Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, saat mengikuti arahan Presiden Jokowi secara virtual di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan. (alam/tekape.co)

ASAHAN, TEKAPE.co — Presiden RI Ir Joko Widodo memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah se Indonesia, secara virtual terkait penanganan pandemi covid-19, Senin (07/02/2022)

Dalam arahannya, Presiden RI menekankan kepada seluruh Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda se Indonesia untuk lebih meningkatkan Prokes Covid-19 dan mempercepat vaksinasi covid-19, karena 2 hal ini yang mampu menekan penyebaran wabah covid-19.

Presiden RI juga mengatakan, saat ini di Indonesia telah masuk virus varian baru yang bernama Omicron, yang penyebarannya 4 kali lebih cepat dari varian delta, maka dari itu harus siap menghadapi wabah virus ini.

Presiden RI juga meminta kepada seluruh Rumah Sakit untuk mempersiapkan fasilitas, seperti obat-obatan, oksigen dan lain-lain, sehingga siap menghadapi wabah virus Omicron ini.

“Kepada Daerah yang belum mencapai vaksinasi 70 % diharapkan segera mempercepat vaksinasinya terutama pada lansia,” ucap Presiden RI.

Menanggapi arahan Presiden RI tersebut, Bupati Asahan H Surya, BSc mengatakan, Pemkab Asahan akan segera menindaklanjuti arahan tersebut.

“Kami terus berupaya mempercepat vaksinasi dan meningkatkan Prokes Covid-19 di Kabupaten Asahan sehingga penyebaran wabah itu dapat kita cegah,” pungkas Bupati.

Bupati Asahan juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan TNI-Polri akan meningkatkan lagi operasi yustisi di Kabupaten Asahan.

Menutup pembicaraannya, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan yang telah membantu Pemerintah dalam percepatan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Asahan.

Terlihat hadir yang mengikuti Arahan Presiden RI secara virtual di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan OPD terkait. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini