Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Asahan Laporkan LKPJ Tahun 2021 Di Sidang Paripurna

Bupati Asahan H Surya Bs.c di dampingi Wabup Asahan saat menyerahkan buku laporan LKPJ tahun 2021 kepada pimpinan DPRD Asahan (alamsyah/tekape.co)

ASAHAN, TEKAPE.co —  Bupati Asahan H Surya Bs.c menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (29/03/2022).

Dalam penyampian Laporan itu, Surya juga didampingi Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Taufik ZA menyebutkan penyampaian dokumen tersebut disampaikan secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“LKPJ ini merupakan progres report atas pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Asahan di tahun 2021,” kata Surya dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap digedung dewan setempat.

Surya juga menjelasakan Laporan yang disampaikan itu merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP RI Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada DPRD setiap Tahunnya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dari laporannya juga disampikan sejumlah capaian, mulai dari indikator marko, jumlah penduduk, PDRB, indeks pembangunan manusia, kondisi keuangan, pendapatan daerah, belanja daerah hingga capaian pendapatan asli daerah.

Sidang paripuran itu juga dirangkai dengan penyerahan buku laporan LKPJ tahun 2021 kepada pimpinan DPRD Asahan untuk dievaluasi dan dianalisa.
(Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini