Bupati Andi Rahim Lepas 227 Calon Jamaah Haji Luwu Utara Kloter 20
MASAMBA, TEKAPE.co — Sebanyak 227 calon jamaah haji asal Kabupaten Luwu Utara yang tergabung dalam Kloter 20 resmi dilepas keberangkatannya oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, Selasa (13/5/2025).
Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Masjid Syuhada Masamba dan turut dihadiri keluarga jamaah, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rahim menyampaikan rasa syukur sekaligus kebahagiaan melihat jumlah jamaah tahun ini yang cukup besar.
Ia mengingatkan para calon jamaah untuk menjaga niat ikhlas selama menjalani ibadah yang telah mereka nantikan hingga belasan tahun.
“Perbanyak istighfar dan luruskan kembali niat. Penantian selama kurang lebih 12 tahun semoga tidak mengubah tujuan suci kita berangkat menjalankan rukun Islam kelima,” pesan Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan akhlak selama berada di Tanah Suci, mengingat para jamaah haji Indonesia selalu menjadi perhatian dunia.
“Jadilah jamaah yang memberi contoh. Jaga kebersamaan satu sama lain, bantu sesama kloter, dan tunjukkan bahwa jamaah dari Luwu Utara mampu membawa nama baik daerah,” tambahnya.
Bupati menutup sambutannya dengan doa agar seluruh jamaah diberikan kesehatan, kekuatan, serta kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu Utara, Rusydi Hasyim, turut memberikan pesan kepada jamaah untuk selalu mematuhi arahan para petugas haji demi kelancaran ibadah.
“Berangkatlah dan pulanglah dalam keadaan sehat. Kami berharap jamaah Luwu Utara tak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga membawa nama baik Luwu Utara dan Indonesia. Mohon disiplin dan tertib dalam setiap rangkaian ibadah,” tegas Rusydi.
Data Kemenag menyebutkan, jamaah Kloter 20 terdiri atas 85 laki-laki dan 142 perempuan. Jamaah tertua merupakan Poseria Andi Pangeran (97 tahun), sementara jamaah termuda adalah Yasmin Hasan (21 tahun) asal Malangke.
Acara pelepasan ditutup dengan doa bersama, diiringi harapan agar seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali membawa predikat haji mabrur. (*)



Tinggalkan Balasan