Bupati Aceh Timur Soroti Kedisiplinan ASN, Siap Berikan Sanksi
ACEH TIMUR, TEKAPE.co – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menemukan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) yang tidak masuk kantor.
Kondisi serupa juga ditemukan di Kantor Camat Idi Rayeuk pada Jumat, 21 Maret 2025.
“Hari pertama saya masuk kerja, saya melihat banyak ruangan yang kosong, padahal ini masih hari kerja,” ujar Iskandar.
Menindaklanjuti temuan tersebut, ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur untuk mendata ASN yang tidak masuk kerja guna dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Iskandar menegaskan akan memberikan sanksi berupa peringatan kepada ASN yang tidak disiplin dalam bekerja.
Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya memahami bahwa ini bulan Ramadhan, tetapi jadwal kerja sudah disesuaikan dan diberi kelonggaran agar ASN tetap bisa melayani masyarakat dengan maksimal,” tambahnya.
Selain menyoroti kedisiplinan, Bupati Aceh Timur juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja.
Iskandar menyoroti beberapa kantor, termasuk yang dihuni pegawai lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), yang terlihat kotor dan berdebu.
“Kantor harus bersih dan rapi agar masyarakat yang datang merasa nyaman saat menerima pelayanan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada ASN yang bekerja sesuka hati atau berkeliaran di warung saat jam kerja. Jika ditemukan pelanggaran, ia berjanji akan memberikan sanksi tegas tanpa memandang status maupun jabatan.
“Pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli adalah prioritas kami,” pungkasnya. (I)
Tinggalkan Balasan