Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Buka Rakerda Gereja, Wali Kota Palopo Janji Gratiskan Sertifikat Rumah Ibadah

PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah di Indonesia, di Ball Room Hotel Venue, Jl Andi Kambo, Selasa 16 Januari 2018.

Judas, dalam sambutannya, mengungkapkan, setiap Rumah Ibadah di Kota Palopo akan dibantu. Ia juga menyebutkan, pihaknya akan menggratiskan pengurusan sertifikat rumah ibadah, sepanjang sertifikat tersebut menggunakan nama rumah ibadah yang bersangkutan.

“Kita mau ke-Indonesiaan ada di Palopo, dan ke-Indonesiaan yang ada di Palopo dicontoh di daearah lain. Sertifikat atas nama rumah ibadah tersebut, tentunya untuk menghindari kemungkinan adanya pihak atau oknum yang memanfaatkan hal tersebut nantinya. Karena tidak tertutup kemungkinan, bisa saja ada yang mengklaim sebagai miliknya,” ujar wali kota.

Pada kesempatan itu juga, wali kota mengajak kepada para peserta dan para pembicara pada rakerda yang kebanyakan pengusaha tersebut untuk berinvestasi di Kota Palopo. “Mari berinvestasi di Palopo, karena Palopo aman dan memang layak untuk berinvestasi,” ungkap wali kota.

Ketua Panitia Eldad Bart Polli, dalam laporannya, menyampaikan, kegiatan Rakerda tersebut diikuti peserta Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah Provinsi Sulawesi Selatan Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada wali kota Palopo HM Judas Amir, yang bersedia meluangkan waktu menghadiri dan membuka Rakerda Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah di Indonesia. “Ini membuktikan perhatian bapak wali kota kepada semua golongan,” ungkapnya.

Mendampingi wali kota pada kesempatan itu Staf Ahli Bidang Kesejahteraan, Dr Suyuti Yusuf. Juga hadir Ketua Badan Pengurus Pusat Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah di Indonesia yang diwakili Pengurus Departmen Kaum Pria, Pdt Jakobus Indra Kurnia, Ketua Badan Pengurus Daerah, Obed Batlayar. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini