Buka Puasa di Luwu, M Rajab Bernostalgia
LUWU, TEKAPE.co — Mengawali bulan Juni di 16 Ramadan 1439 H, legislator NasDem Sulsel, M Rajab menggelar Buka Puasa Bersama, sekaligus sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum daerah Perda Nomor /2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, di Desa Sumabu’ Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu, Sabtu 2 Juni 2018.
Ratusan warga dari tiga desa hadir dalam acara tersebut. Pada kesempatan itu, Plt Ketua DPD NasDem Palopo ini sedikit bernostalgia saat belasan tahun lalu ia melangsungkan pernikahan di desa tersebut.
“Tempat ini sebagai rumah kedua, karena saya punya momen tak terlupakan, di desa inilah saya melangsungkan pernikahan pertama saya,” kenangnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPW Nasdem itu mengatakan, Perda no. 4 tahun 2014 ini memiliki arti penting tidak saja bagi pemerintah tapi juga bagi petani sebagai bentuk kepedulian Wakil Rakyat dalam memperjuangkan kepentingan para petani.
“Pertanian masih jadi penyumbang terbesar bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian,” ucap Rajab.
Untuk itu, lanjut dia, pengelolaan lahan pertanian perlu diatur dan ditata sedemikian rupa selain agar lahan pertanian jumlahnya tidak menyusut juga supaya produksi pertanian semakin meningkat seiring laju pertumbuhan penduduk yang terus bertambah.
Sosialisasi dan Penyebarluasan Perda ini ditutup dengan menyantap hidangan buka puasa bersama yang dihadiri ratusan warga serta perangkat desa setempat. (*)
Tinggalkan Balasan