Tekape.co

Jendela Informasi Kita

BPOM Sulsel Koordinasikan Penyediaan Lahan Pembangunan Kantor di Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Pemkot Palopo menerima kunjungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Selatan, Rabu 14 November 2018.

Rombongan BPOM yang dipimpin langsung Kepala Badan POM Sulsel, Abdul Rahim, diterima Asisten Pemerintahan (Asisten I) Setda Kota Palopo, H Burhan Nurdin, di ruang kerja Walikota Palopo.

Kunjungan BPOM tersebut untuk berkoordinasi dengan Pemkot Palopo, terkait lahan untuk pembangunan kantor balai POM di Kota Palopo.

Sebab saat ini, Loka BPOM Palopo masih berkantor sementara di Jl Datuk Sulaiman (depan Pertamina lama) Kota Palopo.

Sebab saat ini, berdasarkan peraturan Kepala BPOM Republik Indonesia No 12 Tahun 2018, tentang Operasional dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, telah dibentuk Loka POM di Kota Palopo.

“Jadi kedepan, BPOM juga ada di kota Palopo, tidak hanya di Makassar. Semua pemerintah daerah di wilayah ini tidak perlu jauh lagi ke Makassar, kalau hanya untuk mempertanyakan kehalalan makanan dan minuman. Sebab BPOM Palopo nantinya, akan dilengkapi laboratorium juga,” ungkap kepala BPOM Sulsel.

Ia mengatakan, keberadaan BPOM di Kota Palopo nantinya, akan men-cover 7 wilayah kerja, yakni 4 Kabupaten/Kota di Luwu Raya, dan Toraja, serta Kabupaten Enrekang.

Asisten Pemerintahan, H Burhan Nurdin, pada kesempatan itu mengatakan, Pemkot Palopo sangat menyambut baik pembangunan BPOM di kota Palopo.

Karena tentunya dengan itu (BPOM) di Palopo, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat kota Palopo.

“kami (Pemkot) akan terus berkoordinasi BPOM. Sebab dengan ini, tentunya akan menambah peningkatan perekonomian masyarakat, terlebih keberadaan POM ini mengcover 7 wilayah di Luwu Raya dan sekitarnya,” ungkap Burhan Nurdin.

Selain itu, keberadaan BPOM di Palopo, juga akan menambah ‘grade’ kota Palopo.

Pada kunjungan itu, kepala BPOM Sulsel didampingi Kepala POM Palopo, Nurtati. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini