Tekape.co

Jendela Informasi Kita

BPN Morut Bagikan 1.352 Sertifikat Tanah di Desa Tomata dan Pambarea

Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, disaksikan Kepala BPN Morut, Adolf S Puahadi, menyerahkan sertifikat tanah ke perwakilan warga Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morut, Sulteng. (ronal parenta/tekape.co)

MORUT, TEKAPE.co – Untuk memberikan jaminan atas hak kepemilikan tanah masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morowali Utara (Morut), membagikan sebanyak 1.352 lembar sertifikat tanah kepada warga yang berada di dua desa se Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morut, Sulteng.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua desa yang mendapatkan bantuan sertifikat dari BPN, yaitu Desa Tomata dan Pambarea. Sertifikat ini, memiliki banyak manfaat bagi warga penerima bantuan.

Kepala BPN Morut, Adolf S Puahadi S.SIT MM, Kamis 10 Februari 2022, menyerahkan langsung secara simbolis sertifikat tanah kepada warga Tomata dan Pambarea.

Menurut Adolf S Puahadi, selain menjadi alat bukti kepemilikan atas tanah, sertifikat dapat dipergunakan sebagai agunan di bank.

“Dengan adanya pensertifikatan, masyarakat setidaknya bisa mengamankan aset tanah yan dimiliki, sehingga resiko terjadinya kasus sengketa tanah bisa diminimalisir,” tegas Adolf S Puahadi.

Namun yang tak kalah menariknya, kegunaan dari sertifikat itu dapat pula dimanfaatkan sebagai agunan di bank apabila masyarakat hendak mengajukan pinjaman kredit untuk keperluan modal usaha yang mereka geluti.

“Dalam hal pelayanan penerbitan sertifikat, kami di BPN Morut memberikan kemudahan kepada warga yang ingin memiliki sertifikat, kebetulan sejak beberapa tahun terakhir kita ada layanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program Kementerian ATR/BPN RI,” terang Adolf S Puahadi.

Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, memberikan apresiasi kepada BPN atas disalurkannya bantuan sertifikat sebanyak 1.352 bidang di Tomata serta Pambarea.

Ia berharap, program ini dapat menyentuh desa-desa lainnya yang ada di Morut.(NAL/FID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini