BPN Aceh Singkil Serahkan 114 Sertifikat PTSL di Desa Sebatang
ACEH SINGKIL, TEKAPE.co – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Singkil, menyerahkan 114 Sertifikat Hak Atas Tanah Program Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis, 14 Oktober 2021.
Dalam penyerahan 114 sertifikat program PTSL tahun 2021 ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Reza, S.T., M.Si, didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Novriansyah Rosyid Hermawan, S.S.T.
Sertifikat langsung diserahkannya kepada masyarakat pemilik tanah, di Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah.
Pada kesempatan itu, Muhammad Reza menyampaikan, Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah ini, merupakan salah satu desa dari 26 desa yang ditetapkan sebagai lokasi (Penlok) PTSL di Kabupaten Aceh Singkil, tahun 2021 ini.
Ia juga mengatakan, untuk Desa Sebatang, telah dilakukan pengukuran dan pemetaan seluruh bidang tanahnya yakni sebanyak 175 Persil PBT (Peta Bidang Tanah), termasuk juga dipetakan bentang alam, Fasilitas Umum (Fasum), Fasilitas Sosial (Fasos), Fitur Geografis seperti, jalan, sungai, parit.
Ditambah lagi Non Fitur Geografis lainnya (jika ada) seperti, Kawasan, moratorium gambut dan lain-lain.
Selanjutnya, Reza juga menjelaskan, untuk Desa Sebatang, sudah sebanyak 121 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang terselesaikan sesuai dengan target dan kuota yang berikan serta ditetapkan pada DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil.
Dimana dari jumlah 121 sertifikat yang telah selesai tersebut, sebanyak 114 sertifikat sudah diserahkan kepada pemiliknya.
Sementara tujuh sertifikat lagi yang telah selesai masih ditunda penyerahannya. Karena ada permasalahan teknis maupun administratif yang wajib dipenuhi.
Namun pihaknya pastikan sertifikat tersebut akan selesai dan diserahkan segera kepada yang berhak setelah ‘clear and clean.’ (wahyu)
Tinggalkan Balasan