Tekape.co

Jendela Informasi Kita

BPK Soroti Kinerja Perumda Tirta Randik, Pemkab Muba Siapkan Langkah Perbaikan

Wakil Bupati Musi Banyuasin, Kyai Abdur Rohman Husen. (ist)

SEKAYU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba)menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melaksanakan exit meeting pemeriksaan kinerja Perumda Tirta Randik, Kamis (27/11/2025), di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Wakil Bupati Musi Banyuasin, Kyai Abdur Rohman Husen, menyambut langsung kedatangan tim auditor tersebut.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang berlangsung profesional dan konstruktif.

BACA JUGA: Terbaik Ke-3 se Sulawesi, Lutim Raih Penghargaan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dari Dirjen Bina Konstruksi Kemen PU

Menurut dia, audit kinerja bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan pelayanan publik, terutama air bersih berjalan efektif, efisien dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi Perumda Tirta Randik untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan mutu layanan.

“Air minum adalah kebutuhan dasar. Kinerja perusahaan daerah sangat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat. Karena itu rekomendasi BPK harus menjadi acuan utama untuk perbaikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejari Luwu Geledah Kantor Dinas Sosial Terkait Dugaan Korupsi BPNT 2020

Wabup juga meminta jajaran direksi dan dewan pengawas Perumda Tirta Randik menyiapkan langkah perbaikan komprehensif dan melaporkan progresnya secara berkala kepada Bupati.

Ia menilai pemeriksaan seperti ini bukan rutinitas, tetapi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola daerah.

Ketua Tim BPK Sumsel, Tri Indah Halida, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemkab Muba dan Perumda Tirta Randik selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia berharap hasil audit dapat menjadi rujukan untuk memperbaiki pelayanan air bersih, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah.

BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja mencakup operasional Perumda Tirta Randik tahun 2024 hingga semester pertama 2025, meliputi pengelolaan produksi dan distribusi air bersih, pelayanan pelanggan, serta administrasi umum dan keuangan.

Hasilnya diharapkan dapat mendorong perbaikan menyeluruh bagi perusahaan daerah tersebut.

Direktur Utama Perumda Tirta Randik, Azmi Julian, mengakui masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pengelolaan internal.

Namun ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

“Kami berkomitmen memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini