BPK Periksa Tata Kelola Lingkungan Pertambangan di Morowali Utara
MORUT, TEKAPE.co – Wakil Bupati Morowali Utara, Djira K, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah di ruang kerjanya, Selasa 19 Agustus 2025.
Pertemuan itu dilanjutkan dengan rapat internal yang dihadiri Inspektur Inspektorat Romel Tungka, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syarifuddin, Sekretaris Dinas PUPR Alamsyah, dan Sekretaris DPMPTSP Herlina Tobigo.
Ketua Tim Pemeriksa BPK, Esha Najitama, menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepatuhan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Morowali Utara.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 33 hari.
“Hasilnya diharapkan menjadi masukan penting untuk perbaikan tata kelola lingkungan, khususnya di sektor pertambangan,” kata Esha.
Inspektur Inspektorat Morut, Romel Tungka menuturkan, BPK bakal menyoroti tiga aspek utama: perizinan, pengelolaan lingkungan, dan penegakan aturan bagi perusahaan yang melanggar.
“Selain tambang, aktivitas galian C juga masuk dalam fokus pemeriksaan,” ujarnya.(*)
Tinggalkan Balasan