BPBD Luwu Utara Ikut Rakernas di Bali, Ini Perubahan Urusan Kebencanaan
BALI, TEKAPE.co — Sedikitnya 3000 peserta perwakilan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota dan provinsi se Indonesia, mengikuti rapat kerja national (Rakernas) BNPB – BPBD Tahun 2018, yang dilaksanakan 20 – 23 Februari 2018, di Hotel Bali Nusa Dua Convention Center.
Rakernas ini mengangkat tema ‘BNPB – BPBD bekerja untuk Rakyat.’ Peserta masing-masing Kabupaten dan Provinsi adalah Kalaksa, Sekertaris, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Kabid Logistik dan Kedaruratan serta Kabid Rehabilitasi dan rekonstruksi.
Rekernas ini dibuka Menko Kesra, Puan Maharani. Adapun pelaksanaan melalui ceramah, diskusi panel dan rapat komisi yang diakhiri dengan malam ramah tamah serta kunjungan ke lokasi pengungsian dampak letusan gunung agung serta pameran peralatan kebencanaan selama keg berlangsung.
Hal ini diungkapkan Kalaksa BPBD Kabupaten Luwu Utara, Alauddin Sukri, melalui WhatsApp, saat menghadiri rakernas tersebut di Bali, Kamis malam, 22 Februari 2018.
“Adapun Rakernas kali ini lebih banyak penekanan pada upaya penguatan kelembagaan dan Kapasitas Kebencanaan sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2007,” kata Alauddin Sukri.
Alauddin menjelaskan, dalam pertemuan itu, ditentukan perubahan urusan kebencanaan, dari pilihan menjadi urusan wajib bagi daerah.
Sesuai arahan Mendagri Cahyo Kumolo, kata Alauddin, daerah wajib menyusun dokumen rancangan penanggulangan Bencana (RPB), dokumen RPJMD wajib terintegrasi dengan dokumen round, RKPD, Renata dan APBD, serta perlu diatur dan ditetapkan nomenclature program kegiatan daerah dan APBD sebagaimana diatur dalam Permendagri no more 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
“Dalam rapat komisi I (Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan), kami usulkan agar dana pencegahan dan kesiapsiagaan serta rehabilitasi dan rekonstruksi berasal dari sumber anggaran DAK yang selama ini bersumber dari DSP atau BTT,” jelasnya. (jsm)
Tinggalkan Balasan