Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bobol Kamar Pastor, Pelaku Curat di Gereja Santa Theresia Rantepao Diringkus

Tim Resmob Polres Toraja Utara saat mengamankan pelaku curat di Makassar. (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.coTim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Gereja Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 13.35 WITA di Jalan Domba, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon SH, memimpin langsung operasi bersama Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’.

Bobol Kamar Pastor Saat Ibadah Berlangsung

Pelaku berinisial AW (54), warga Jalan Domba, Makassar, dilaporkan masuk ke area gereja, Minggu, 30 November 2025 sekitar pukul 07.15 WITA menggunakan mobil Avanza warna silver.

Saat ibadah berlangsung, pelaku naik ke lantai dua dan membobol kamar Pastor Henrik Palimbo, dengan cara membengkokkan penyangga kaca jendela sebelum melepas satu per satu kaca tersebut.

Pelaku kemudian mengambil amplop berisi uang milik korban.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencoba masuk ke kamar Pastor Yosep dengan cara yang sama, namun tidak menemukan barang berharga.

Sekitar pukul 08.05 WITA, pelaku turun dan meninggalkan lokasi menggunakan mobilnya.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/354/XII/2025, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Makassar.

Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan menjalani interogasi awal.

Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian, antara lain: kemeja hitam, celana warna coklat, pasang sepatu coklat, handphone Nokia hitam, handphone F1+ hitam, kacamata hitam, dan satu unit mobil Toyota Avanza silver nopol DD 1878 QF. 

Keberhasilan penangkapan cepat ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto AW SIK SH MSi.

“Ini adalah bukti komitmen kami bahwa Polres Toraja Utara akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat, termasuk di tempat ibadah. Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindak pidana di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.

Dia mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saya mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob yang berhasil mengungkap kasus ini dalam hitungan jam setelah laporan diterima. Kami pastikan proses ini berjalan transparan dan profesional,” tambahnya.

(Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini