BNNP Sulsel Bakar 7,4 Kilo Ganja, Jejak Peredaran Lewat Ekspedisi Kian Mengkhawatirkan
MAKASSAR, TEKAPE.co – Ratusan gram sabu dan ribuan gram ganja akhirnya berakhir di tungku pembakaran milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Rabu (26/11/2025)
Di halaman kantor mereka di Jalan Manunggal 22, Tamalate, Makassar, kepulan asap dari mesin incinerator menjadi penanda babak akhir perjalanan barang haram yang disita dari berbagai operasi sepanjang 2025.
Sebelum dibakar, petugas Laboratorium Balai Rehabilitasi BNN Baddoka lebih dulu memastikan keaslian barang bukti.
Cairan kimia yang diteteskan pada sampel langsung menunjukkan reaksi positif: sabu dan ganja, tanpa keraguan.
Seluruh paket kemudian digiring menuju incinerator berkapasitas 15 kilogram per jam, yang mampu mencapai suhu 800 hingga 1.200 derajat Celcius.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, menjadi orang pertama yang memasukkan paket ganja terbungkus cokelat ke dalam ruang pembakaran.
Masker terpasang, sarung tangan karet menempel di kedua tangan, ia mengucap lirih, “Bismillahirrahmanirrahim,” sebelum melanjutkan proses pemusnahan.
Setelah itu, giliran perwakilan Bea Cukai, Kejati Sulsel, dan Ditresnarkoba Polda Sulsel yang menyusul.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 7.401 gram ganja dan 198,07 gram sabu,” ujar Budi, mengenakan seragam krem BNNP Sulsel.
Seluruhnya berasal dari 11 laporan kasus narkotika yang ditangani BNNP Sulsel sepanjang tahun ini.
Lima di antaranya LKN dengan sembilan tersangka, sementara enam sisanya merupakan temuan tanpa pemilik.
Menurut Budi, capaian penindakan tahun ini melampaui target. Dari kewajiban menuntaskan 20 berkas perkara, jajarannya sudah merampungkan 59 kasus.
“Ini menunjukkan komitmen kami menindak tegas peredaran gelap narkoba, baik melibatkan bandar maupun temuan barang bukti yang berpotensi merusak generasi,” katanya.
Di sela pemusnahan, BNNP turut menghadirkan 10 tersangka narkoba. Tangan mereka diborgol, tubuh dibalut kaos oranye bertuliskan Tahanan BNNP Sulsel.
Mereka digiring dari ruang tahanan ke ruang konferensi pers.
Di antara barisan itu, seorang petugas tampak membawa senjata popor lipat jenis Scorpion Evo 3 dengan amunisi 9 milimeter sebagai langkah pengamanan.
Dari rangkaian 11 kasus tersebut, beberapa di antaranya merupakan temuan tanpa tersangka.
Kasus pertama pada Maret 2025, ketika petugas menemukan paket ganja 454,70 gram di sebuah gerai ekspedisi di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar.
Barang itu dikirim tanpa identitas jelas.
Pada Juli, BNNP menangkap tiga tersangka, Dandy Trisakti Habisi, Abdul Malik dan Emanuel Gosa, di Tana Toraja dengan barang bukti 487 gram ganja.
Ketiganya terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
Awal Agustus, petugas menggagalkan pengiriman 1.235 gram ganja melalui ekspedisi di kawasan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Pelaku berinisial AAZ alias FK dijerat pasal berlapis dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.
Memasuki September, fokus operasi bergeser ke sabu. Dua pemuda, MY dan MA, ditangkap di depan gudang ekspedisi Parcel, Parangloe, Tamalanrea dengan barang bukti 98,67 gram sabu.
Beberapa hari kemudian, tiga orang, AMR alias SCN, OG dan TN, diringkus di Kabupaten Bone dengan 100,03 gram sabu.
Pemusnahan juga mencakup 386 gram ganja milik tersangka ADL, yang ditangkap di Perumahan Mallengkeri Permai pada akhir September.
Selebihnya, BNNP menemukan sejumlah paket ganja tanpa pemilik, 1.342,10 gram di Balang Baru, Tamalate 738,27 gram di Banta-Bantaeng, Rappocini dan 912,33 gram di sebuah laundry di Tamalanrea.
Temuan lain datang dari Luwu Timur sebanyak 493,89 gram, disusul paket 869,23 gram ganja di gerai Shopee, Turikale, Maros.
Seluruh barang bukti itu kini tinggal abu, tapi rentetan penemuan sepanjang tahun memperlihatkan satu hal, peredaran narkoba di Sulawesi Selatan, masih bergerak dalam pola yang dinamis, memanfaatkan celah distribusi yang luas, mulai ekspedisi hingga jaringan darat lintas kabupaten.(*)



Tinggalkan Balasan