BNN Palopo Tangkap Pengguna dan Pengedar Sabu di Walmas
PALOPO, TEKAPE.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo amankan seorang wanita berinisial SM (42) warga Desa Wiwitan, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Senin 9 Maret 2020 lalu.
Selain mengamankan SM, juga menyita satu sachet sabu, dua kaca pirex, empat plastik sachet kosong, tiga pipet warna putih, satu sendok sabu, alat isap bong, korek api gas dan handphone merek Samsung.
Dari hasil pengembangan, pada Selasa 10 Maret 2020, sekira pukul 13.00 Wita, petugas BNN kembali mengamankan seorang warga Kecamatan Walenrang dengan inisial FU (43).
BACA JUGA:
Penyidik Temui Kepala Dinas di Palopo, Kabid Humas Polda Sebut Itu Klarifikasi Kasus Penipuan
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangairan saat dikonfirmasi, Kamis 12 Maret 2020, membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu.
“Iya benar, kami telah mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku FU diketahui sebagai pengedar sabu dan barang haram tersebut diperoleh dari Sidrap,” kata Ustim.
Perwira di melati itu menambahkan bahwa pihaknya kini melakukan pengembangan kasus narkotika itu. (rindu)
Tinggalkan Balasan