BKPSDM Luwu Utara Ingatkan ASN Tak Boleh Tambah Libur
MASAMBA,TEKAPE.co — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bakal libur panjang Idulfitri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nursalim Ramli mengatakan, cuti bersama Idulfitri tahun ini selama tujuh hari.
Rinciannya tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 bulan Juni.
“Tanggal 21 Juni semua ASN kembali bekerja normal,” ujar Nursalim di ruang kerjanya, Rabu (6/6/2018).
Nursalim mengigatkan ASN supaya tidak menambah libur.
“Cuti tahu ini cukup panjang, tidak ada yang boleh menambah cuti. Kalau ada tentu ada sanksi tegas,” terang Nursalim.
Sementara itu, ASN yang bekerja di instansi pelayanan seperti puskesmas dan rumah sakit akan diatur.
“Supaya pelayanan, seperti kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tutur dia.
Libur ASN yang bertugas ketika Idulfitri tetap akan diganti.
“ASN yang bertugas pada pelayanan langsung akan diberikan tambahan jumlah cuti tahunan sebagai kompensasi atas jumlah citi bersama yang tidak digunakan,” tutup Nursalim.(jsm)
Tinggalkan Balasan