Bidik Pidana Korporasi, Kuasa Hukum Korban Penipuan Bank Sinarmas Siapkan Laporan Baru
Korban, Erlinda Halim, mengaku semakin terpukul setelah mengetahui dugaan adanya pelanggaran yang bersifat sistemik.
Dia berharap pihak bank tidak lepas tangan dan memberikan pertanggungjawaban penuh atas kerugian yang dialaminya.
“Kami percaya karena ini bank besar dan produknya resmi. Tapi ternyata ada penyalahgunaan oleh orang dalam,” kata Erlinda.
Saat ini, Polres Palopo masih melakukan penyelidikan lanjutan. Kuasa hukum menyebut adanya indikasi korban lain dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah, dan mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor.
Hingga berita ini ditayangkan, PT Bank Sinarmas belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana laporan tambahan tersebut. Pihak Polres Palopo juga belum mengonfirmasi secara terbuka perkembangan terbaru kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi nasabah agar selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi bank serta mewaspadai tawaran keuntungan tidak wajar, meskipun datang dari oknum internal lembaga keuangan. (*)



Tinggalkan Balasan