JAKARTA, TEKAPE.co – PT Vale Indonesia Tbk (IDX Ticker, INCO) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta, Selasa 2 April 2019.
Pemegang saham Perseroan menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir, 31 Desember 2018.
Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018.
Dalam rilisnya, PT Vale memberitahukan, Lovro Paulic, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan efektif, tertanggal 1 Januari 2019, dengan mengesampingkan ketentuan pemberitahuan tertulis kurang dari 90 hari sebelumnya.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengucapkan terima kasih kepada Paulic atas dedikasi dan komitmennya kepada perseroan selama masa baktinya.
Dengan mempertimbangkan kebutuhan Perseroan dan efektivitas dalam proses pengambilan keputusan, pemegang saham menyetujui pengangkatan anggota Direksi baru yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan RUPST ini, sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2021.
Dengan demikian, komposisi Direksi berubah, yakni Presiden Direktur Nico Kanter, Wakil Presiden Direktur Febriany Eddy, dan empat Direktur, yakni Bernardus Irmanto, Dani Widjaja, Agus Superiadi, dan Vinicius Mendes Ferreira.
Pemegang saham Perseroan juga menyetujui pengunduran diri Robert Alan Morris dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan, dan mengesampingkan persyaratan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya.
Selanjutnya, pemegang saham Perseroan juga menerima pengangkatan Luiz Fernando Landeiro sebagai Komisaris Perseroan, untuk periode sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun 2021.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan komitmen Bapak Morris kepada Perseroan selama masa baktinya
Berdasarkan RUPST tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini berubah menjadi Presiden Komisaris dijabat Eduardo Bartolomeo, Wakil Presiden Komisaris Mark James Travers, dan dua Komisaris dijabat Luiz Fernando Landeiro, Nobuhiro Matsumoto, dan dua Komisaris Independen, Mahendra Siregar dan Raden Sukhyar.
“Kami akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris perseroan tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui jumlah remunerasi bagi Komisaris Independen di tahun 2019 dan mendelegasikan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham untuk menentukan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi Direksi sebagaimana direkomendasikan oleh Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Pemegang saham menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers), untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, seperti yang direkomendasikan oleh Komite Audit Perseroan. (rilis)
Komentar