Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bertambah Rp22,23 M, APBD Perubahan 2018 Palopo Capai Rp1 T

Pimpinan SKPD Kota Palopo saat hadiri paripurna penyerahan KUA PPAS APBDP 2018 dan APBD 2019. -hms-

PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota Palopo menyerahkan Draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019 dan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 Kota Palopo, dalam rapat paripurna DPRD Kota Palopo, di Aula DPRD Kota Palopo, Senin 6 Agustus 2018.

Pj Wali Kota Palopo, Andi Arwien Azis SSTP, yang diwakili Sekrataris Daerah Koya Palopo H Jamaluddin Nuhung, dalam sambutannya, menyampaikan, penetapan target pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun Anggaran 2018, didasari atas sejumlah asumsi.

Asumsi itu antara lain dilihat dari target awal sebesar Rp978,37 milyar menjadi Rp1 triliun, bertambah sebesar Rp22,23 miliar atau 2,27 %.

“Ini sebabkan oleh perkiraan besaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2018 sebesar Rp145,21 miliar menjadi sebesar Rp155,98, atau bertambah sebesar Rp10,76 milyar atau 7,42%, kenaikan PAD tersebut, bersumber lain-lain pendapatan asli daerah dan Pendapatan Pajak daerah,” katanya.

Sementara untuk total target penerimaan dana perimbangan meningkat, dari Rp755.13 miliar. Target total belanja langsung sebesar Rp537,28 milyar, menjadi Rp584,20 miliar bertambah sebesar Rp46,91 miliar atau 8,73% dari APBD 2018. Penambahan yang relatif signifikan ini diperuntukan pada belanja Barang/Jasa dan Belanja Modal.

“Dengan asumsi-asumsi Pendapatan dan Belanja tersebut, maka pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 diperkirakan adanya Defisit sebesar Rp (19,27) miliar, namun tertutupi pada belanja daerah, dari target awal sebesar Rp995,43 milyar menjadi Rp1,019 triliun, atau bertambah sebesar Rp24,44 miliar atau sebesar 2,46%, yang disebabkan oleh target total belanja tidak langsung sebesar Rp458,15 milyar, menjadi Rp435,67 miliar, berkurang Rp(22,47) milar atau sebesar (4,91) % dari tahun APBD 2018. Pengurangan secara akumulatif disebabkan oleh penyesuaian belanja Pegawal, belanja Bunga dan belanja Hibah,” jelasnya.

Guna menjawab pencapaian target RPJMD dalam penyusunan APBD Perubahan 2018, diperhadapkan dengan berbagai masalah dan tantangan, utamanya kondisi makro ekonomi daerah, tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka, kondisi tersebut menjadi dasar penyesuaian dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Perubahan T.A. 2018, baik terhadap sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Secara singkat dapat kami uraikan struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini