oleh

Bersama Uang Rp687 Ribu, 4 Buruh Bangunan dan 1 Montir Digerebek Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo berhasil mengamankan lima orang pelaku perjudian jenis zonk, di salah satu kamar kos, di Jalan Haji Hasan Kota Palopo, Minggu 26 Januari 2020, sekira pukul 15.00 WITA.

Dari lima orang pelaku, empat diantaranya adalah buruh bangunan dan satu orang berprofesi sebagai montir.

Empat buruh yang diamankan itu adalah Anjas (24), Amma (21), Anto (38), dan Bustam alias Uttang (32.

Sementara satu orang montir adalah Hajar (29). Mereka yang ditangkap diketahui adalah warga di Penggoli Kota Palopo.

Selain lima orang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp687.000, dua set kartu Joker, satu lembar kertas catatan, dan satu pulpen.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan, para pelaku digerebek setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada kelompok pemuda sedang melakukan perjudian di kamar kos di jalan Haji Hasan.

“Saat kami sampai, benar ada lima pemuda sedang duduk melingkar, bermain judi jenis zonk. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah berada di Makopolres Palopo guna proses lebih lanjut,” ujarnya. (rindu)



RajaBackLink.com

Komentar