Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Berlarut-larut, Pemkab Morut Fasilitasi Penyelesaian Lahan Warga Dengan PT SEI

MORUT, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan pertemuan agar permasalahan lahan antara warga dan perusahaan tambang PT Stardust Estate Investment (SEI) segera mendapat solusi terbaik.

Rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Morut, H. Djira K, itu membahas penyelesaian permasalahan lahan warga Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, di Kolonodale, Selasa (24/8/2921).

Selain Wabup, hadir juga Sekda H. Musda Guntur, Asisten I Victor Tamehi, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Morut Krispen Masu, dan beberapa kepala dinas terkait.

Kemudian hadir pula dari manajemen PT. Stardust Estate Investment (SEI), Camat Petasia Timur, Kapolsek Petasia, Kepala Desa Bunta Cristol Lolo, mantan Kades Bunta Alfred Pantilu, dan perwakilan warga yang memiliki di lahan yang sedang dikembangkan untuk kawasan pertambangan tersebut.

Wabup, dalam rapat itu menegaskan, Pemkab Morut membuka kesempatan seluas-luasnya kepada perusahaan untuk berinvestasi di daerah ini, dengan catatan bisa menguntungkan daerah dan masyarakat setempat.

“Sejak awal pemerintah daerah telah berkomitmen akan membuka karpet merah dan mempersilakan kepada siapa saja yang mau menanamkan investasi di daerah ini, dengan catatan harus ramah kepada lingkungan dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Wabup.

Wabup mengharapkan, agar masalah ganti rugi lahan yang sudah cukup lama dipermasalahkan itu kiranya dapat diselesaikan secepatnya tanpa harus dibawah ke ranah hukum.

Pertemuan ini, kata Wabup, merupakan perwujudan dan bentuk respon pemerintah daerah dalam rangka berusaha membantu menfasilitasi untuk menemukan titik temu, antara perusahaan dengan masyarakat yang ada di sekitar tambang.

Rapat tersebut selanjutnya dipimpin Sekda Musda Guntur. Ia mempersilakan kepada perwakilan masyarakat, Kades, dan pihak perusahaan untuk menyampaikan permasalahan dan usulan untuk mencari penyelesaian yang bisa diterima semua pihak.

Kades Bunta, Cristol Lolo, mengungkapkan permasalahan lahan ini sudah cukup lama dicarikan solusi agar perusahan (PT. SEI) segera memberikan ganti rugi sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama.

Namun, proses ini tidak bisa berjalan mulus, karena berbagai faktor, termasuk status kepemilikan lahan yang cukup rumit.

“Kami sendiri berharap kiranya masalah ini segera tuntas dan selesai dengan baik,” jelasnya.

Lahan yang belum tuntas ganti-ruginya tersebut dipersiapkan untuk pengembangan Industri pertambangan PT. GNI (Gunbuster Nickel Industry) yang kini sedang membangun smelter.

Dalam perjalanannya, penyelesaian ganti rugi lahan tersebut tidak berjalan mulus karena berbagai kendala, termasuk pemilik lahan yang saling klaim, dengan menyodorkan bukti-bukti versi mereka.

Rapat ini akan dilanjutkan dengan pertemuan kecil untuk mencari jalan tengah yang bisa diterima semua pihak. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini