Beredar Surat Panggilan Polres Palopo Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
PALOPO, TEKAPE.co – Surat panggilan berkop Polres Palopo beredar luas. Isinya, penyidik Unit Tipikor Satreskrim memanggil salah satu Perusahaan Otobus (PO) untuk hadir dalam pemeriksaan pada Kamis, 18 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, membenarkan pemanggilan itu. “Iya benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu 17 September 2025.
Dalam surat tersebut disebutkan, polisi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Kota Palopo.
Dana hibah itu dialokasikan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Palopo pada periode 2021 hingga 2024 dengan total Rp5,35 miliar.
Sahrir menyebutkan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Namun ia enggan merinci siapa saja yang masuk dalam daftar pemeriksaan berikutnya.(*)



Tinggalkan Balasan