Berdedikasi Tanpa Cacat, Wakapolres Morut Raih Pangkat AKBP
MORUT, TEKAPE.co – Kapolres Morowali Utara (Morut) AKBP Ade Nuramdani SH SIK MM, memimpin secara langsung kegiatan upacara kenaikan Pangkat Pengabdian Personil TMT 1 Agustus 2022, di Aula Mapolres Morut (1/08/2022).
Adapun anggota Polres Morut yang meraih penghargaan kenaikan pangkat pengabdian tersebut, adalah Wakapolres Morut, H Amri, dari Komisaris Polisi ( Kompol) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP), berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP / 753 / VI / 2022, tanggal 17 Juni 2022.
Kapolres Morut, Ade Nuramdani, mengucapkan, selamat kepada Wakapolres H Amri, yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi AKBP
Kata dia, kenaikan pangkat pengabdian tersebut merupakan wujud penghargaan Negara, yang diberikan kepada anggota Polri atas pengabdiannya secara terus menerus tanpa cacat selama masa tugasnya.
” Tidak semua anggota Polri bisa diberikan kenaikan pangkat pengabdian ini, karena harus memenuhi syarat secara administrasi, dan juga selama melaksanakan tugasnya harus mampu menunjukan dedikasi, prestasi dan loyalitas yang sangat baik. Kemudian yang bersangkutan juga tidak pernah tersangkut pelanggaran disiplin dan tindak pidana, ” ujar Orang nomor satu di Polres Morut itu.
Ade Nuramdani, menjelaskan, Pangkat pengabdian tersebut diberikan kepada anggota Polri, yang telah memenuhi kriteria yang ada, dan akan dipergunakan selama tiga bulan menjelang masa purna tugasnya dari Institusi Kepolisian.
” Semoga penghargaan yang diberikan ini, dapat bermanfaat bagi saudara dan keluarga, sehingga bisa menginspirasi bagi anggota Polri lainnya, untuk bisa melaksanakan tugas dan pengabdiannya dengan penuh dedikasi yang tinggi, dan juga mampu menghindari pelanggaran disiplin dan tindak pidana, ” tandas Kapolres Morut, Ade Nuramdani ( */NAL)
Tinggalkan Balasan