Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Dan POL PP Sasar Sejumlah Pasar di Luwu Timur

Operasi Gabungan Bea Cukai Malili dan POL PP sita ratusan batang rokok di Luwu Timur. (foto:ist)

LUTIM,TEKAPE,com – Bea Cukai Malili bersama Satpol PP Luwu Timur menggelar operasi pasar gabungan pengawasan rokok ilegal.

Selain penindakan, Bea Cukai juga mengadakan sosialisasi larangan rokok ilegal.

Kegiatan Operasi Pasar Bersama ini dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 7 Februari hingga 10 Februari 2022, di delapan kecamatan yaitu Kecamatan Malili, Angkona, Tomoni, Tomoni Timur, Kalaena, Wotu, Burau, dan Mangkutana.

Pelaksana Bea Cukai Malili, Rahmad Yuliashari, mengatakan bahwa upaya penekanan peredaran rokok ilegal ini selaras dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

“Selain melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Malili bersama Satpol-PP Luwu Timur juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang rokok tentang ciri-ciri rokok ilegal dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal agar kedepannya tidak lagi menjual rokok ilegal,” Kata Rahmad Yuliashari, Kamis (10/02/22).

Lebih lanjut, Rahmad Yuliashari mengungkapkan operasi pasar gabungan ini berhasil menyita ratusan batang rokok ilegal.

” Selama kegiatan Operasi Pasar Gabungan ini berlangsung, Tim berhasil mengamankan sekitar tiga ribu lima ratus batang rokok ilegal, Rokok ilegal yang berhasil diamankan sebagian besar merupakan rokok polos atau tidak dilekati dengan pita cukai,” Ungkapnya.(rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini