Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bentrokan Pecah Saat Eksekusi Lahan di Makassar, Polisi Dihujani Batu hingga Diserang Busur

Bentrokan terjadi saat polisi mengawal proses pembacaan putusan eksekusi lahan sengketa di Kampung Ce'de, Jalan Daeng Tata 3, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (10/9/2026). Polisi disebut dihujani batu, petasan, hingga anak panah busur oleh massa yang menolak eksekusi. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Proses eksekusi lahan di Kampung Ce’de, Jalan Daeng Tata 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung bentrokan antara warga dan aparat kepolisian.

Kericuhan terjadi saat polisi mengawal pembacaan putusan pengadilan terkait sengketa lahan, Kamis (10/9/2026) siang.

Situasi memanas setelah sekelompok warga yang menolak eksekusi melakukan perlawanan.

BACA JUGA: 9 Talang Tambang Dibongkar, Puluhan Excavator Masih Nongkrong di Lokasi PETI Luwu

Dalam video yang beredar, sejumlah personel kepolisian terlihat mundur saat mendapat serangan lemparan batu dari arah massa.

Akses Jalan Daeng Tata 3 menuju Jalan Abdul Kadir pun ikut lumpuh.

Pantauan sekitar pukul 12.30 WITA menunjukkan ruas jalan tersebut tidak dapat dilalui kendaraan.

BACA JUGA: 634 Pelajar SMP di Bulukumba Dicekoki Edukasi Bahaya Narkoba, Polisi Beri Pesan Tegas

Sebuah alat berat bahkan tertahan di badan jalan. Akses juga ditutup menggunakan blokade bambu.

Lokasi kericuhan berada sekitar empat kilometer dari Mapolsek Tamalate di Jalan Danau Tanjung Bunga dan sekitar satu kilometer dari kawasan Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kapolsek Tamalate Kompol Idris membenarkan bentrokan tersebut.

Namun, ia meluruskan informasi mengenai seorang anggota polisi yang terlihat dibopong dalam foto yang beredar.

Menurut Idris, personel tersebut bukan mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

Polisi itu disebut hampir kehilangan kesadaran setelah menghirup gas air mata.

“Tidak ada (kena lemparan batu), tidak ada. Cuma jatuh, terhirup gas air mata, langsung pusing,” ujar Kompol Idris.

Idris juga membenarkan adanya momen ketika personel kepolisian terlihat dipukul mundur oleh massa.

Awalnya, sebanyak 150 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pembacaan putusan eksekusi.

Jumlah tersebut, kata Idris, pada awalnya dinilai masih sebanding dengan massa yang menolak pelaksanaan eksekusi.

“Pertama, kita prediksinya memang sedikit. Jadi kita berusaha untuk maju. Namun mereka memulai melempar, kita bertahan,” terang Idris.

Ia menjelaskan, polisi berada di lokasi untuk mendampingi pihak pengadilan membacakan keputusan terkait eksekusi lahan.

Namun, situasi berubah ketika massa mulai melakukan pelemparan.

“Jadi kita masuk untuk mendampingi pengadilan untuk membacakan keputusan eksekusinya. Tiba-tiba ada itu dari arah massa melempar. Dia mulai melempar,” lanjutnya.

Polisi sempat memilih bertahan meski terus mendapat serangan.

Kondisi semakin memanas setelah massa menggunakan petasan dan anak panah busur.

Di saat bersamaan, jumlah massa yang menolak eksekusi disebut terus bertambah sehingga kekuatan aparat menjadi tidak seimbang.

“Akhirnya dia melempar di sana pakai petasan, pakai busur. Akhirnya kita bertahan. Tapi rupanya melihat kita bertahan terus, dia panggil bantuan banyak sekali, dia cari bantuan dari luar,” bebernya.

Kericuhan tersebut akhirnya membuat pembacaan putusan eksekusi kembali tertunda.

Idris menyebut penundaan kali ini merupakan yang keempat.

“Tiga kali’mi tertunda. Yang pertama tidak jadi. Batal. Yang kedua batal. Yang ketiga batal. Katanya diajukan keberatan,” ungkapnya.

“Ini keempat kalinya, kita laksanakan. Namun gagal. Artinya gagal tidak jadi. Karena sesuatu yang lain hal,” tuturnya.

Tak hanya bentrok dengan polisi, massa juga melakukan penutupan jalan di sekitar lokasi sengketa.

Kericuhan bahkan berdampak pada kendaraan yang membawa alat berat untuk keperluan eksekusi.

Sebuah video yang beredar memperlihatkan truk tronton pengangkut alat berat mengalami kerusakan.

Kaca depan kendaraan tersebut tampak pecah dan diduga rusak akibat lemparan batu saat kericuhan berlangsung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini