Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bendahara-Kabag Keuangan Pemkab Jeneponto Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,6 Miliar

Konferensi Pers dua tersangka korupsi Rp1,6 miliar anggaran rutin operasional daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditahan, Jumat 7 Juni 2024. (ist)

JENEPONTO, TEKAPE.co – Polres Jeneponto resmi menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi.

Adalah Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Jeneponto Muhammad Irfan Syarif dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Pemkab Jeneponto Abd Rasyid

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran rutin operasional daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar mengatakan, keduanya kini telah ditahan di Mapolres Jeneponto.

Penahanan dua tersangka berdasarkan hasil temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

Hasilnya, total kerugian negara yang ditemukan kurang lebih Rp 1,6 miliar.

Usai menandatangani surat penahanan, dua tersangka langsung dibawa ke sel tahanan Polres Jeneponto.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini