Bendahara Desa se Luwu Utara Disertifikasi, Dikabarkan Harus Bayar Rp8,9 Juta
MASAMBA, TEKAPE.co — Demi meningkatkan kemampuan pengelolaan Dana Desa (DD) maupun ADD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara menggelar pelatihan bendahara desa, di Makassar, selama 4 hari.
Dari informasi yang dihimpun, mereka diharuskan membayar biaya kontribusi pelatihan peserta sebesar Rp8,9 juta dari total desa secara keseluruhan sebanyak 166 desa.
“Ada 80 bendahara desa se Luwu Utara yang saat ini mengikuti pelatihan sertifikasi di Makassar,” kata Kadis PMD Luwu Utara, Misbah.
Misbah mengatakan, pelatihan ini bertujuan demi peningkatan kemampuan dan keterampilan administrasi manajemen pengelolaan keuangan, serta peningkatan pemahaman dan sikap tentang peran seorang bendahara desa.
“80 bendahara desa ini setelah dilatih mereka ujian sertifikasi bendahara. Jadi di samping mereka pelatihan juga ujian sertifikasi,” tambahnya.
Misbah yang juga mantan Sekretaris Dinas PMD Luwu Utara menjelaskan output bendahara desa yang lulus ujian sertifikasi akan mendapatkan kualifikasi bendahara bersertifikasi.
“Dan yang tidak lulus pada saat ujian hanya mendapat sertifikat yang membuktikan mereka pernah mengikuti pelatihan bendahara desa,” tutupnya. (jus)