Bejat, 4 Pria Rudapaksa Anak di Bawah Umur Saat Warga Tarawih
JENEPONTO, TEKAPE.co – Empat pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, rudapaksa seorang anak dibawah umur.
Para pelaku melakukan aksi bejatnya saat warga sedang melaksanakan ibadah salat tarawih.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar mengatakan, peristiwa itu terjadi Kecamatan Kelara, Jeneponto pada Kamis 6 April 2023.
Korba yang masih berusia 15 tahun itu dirudapaksa di ruangan kelas salah satu SMP.
“Kejadian itu pada saat orang tarawih,” kata Supriadi kepada wartawan, Senin 10 April 2023.
Korban berusaha melawan untuk segera kabur dari lokasi. Namun korban gagal kabur karena dipegang oleh para pelaku.
“Terlapor memegang dan melakukan aksinya secara bergiliran,” ungkap Supriadi.
Korban yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian itu sehingga polisi langsung bergerak meringkus para pelaku.
Tiga pelaku yang sudah ditangkap adalah E (22), SM (24) dan RH (16).
“3 Sudah ditangkap 1 masih DPO,” katanya.(*)
Tinggalkan Balasan