Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Begini Cara ASN BKPSDM Palopo yang Jadi Calo CPNS Menjalankan Aksinya

Bobol server. (Ilustrasi)

PALOPO, TEKAPE.co – Lelaki RT, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, telah ditetapka sebagai tersangka.

RT ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Palopo atas dugaan menjadi calo dalam seleksi CPNS tahun 2021 dan telah ditahan sejak sepekan terakhir.

Plt Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun mengatakan, tersangka (RT) dalam melakukan aksinya dengan cara menjebol server tes.

BACA JUGA:
ASN BKPSDM Palopo yang Ketahuan Jadi Calo CPNS Terancam 10 Tahun Penjara

“Pelaku menjebol server tes dan itu telah menrugikan negara,” katanya, Kamis 31 Maret 2022.

Dari peserta yang terlibat, kata Patobun, tidak ada satu pun yang lulus ke tahap berikutnya. Mereka didiskualifikasi lantara ketahuan oleh penyelenggara.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 50 jo pasal 34 huruf (b) subs pasal 46 ayat (1), (2) dan (3) jo pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) UU No 19 Thn 2016 tentang perubahan UU No 11 Thn 2008.

“Tersangaka terancam 10 tahun penjara dan saat ini kami masih mendalami kasus itu,” katanya. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini