Baznas Luwu Utara Ditarget Rp3,4 M, IDP Imbau Dukcapil Perbarui Data RTM
MASAMBA, TEKAPE.co – Badan Amil Zakat Nasional (BASNAZ) Kabupaten Luwu Utara menggelar sosialisasi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tentang Penunaian Zakat, Infaq, dan Sedekah Tahun 2019, di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Senin 5 Agustus 2019.
BAZNAS Luwu Utara, H Rohani Taming, dalam laporannya, mengatakan Luwu Utara tahun ini ditarget dari Basnaz Provinsi Sulsel sebesar Rp3,4 miliar.
Untuk tahun lalu, Luwu Utara menempati urutan 13 pencapaian target dari 23 kota/kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan, serta pencapaian zakat dan infaq haji luwu utara yang mengalami peningkatan.
“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, Luwu Utara bisa mencapai target yang ditetapkan oleh provinsi untuk membangun Basnaz Luwu Utara lebih maju lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Drs H Nurul Haq menyampaikan, kegiatan ini wajib dilakukan dan sebagai umat Islam, wajib mengeluarkan zakat fitrahnya.
“Namanya wajib, berarti harus ditunaikan. Ketika kita mendapatkan gaji wajib mengeluarkan zakat mal atau zakat profesi,” tuturnya.
Nurul Haq menambahkan, tujuan dari zakat adalah untuk membersihkan harta. Mengeluarkan zakat tidak mengurangi harta, tetapi menambah harta itu sendiri.
Ini adalah kewajiban bersama. Zakat wajib dikeluarkan bagi umat Islam yang mempunyai harta lebih.
“Kita berharap semoga target yang diberikan oleh basnaz pusat maupun provinsi bisa tercapai sesuai keinginan kita,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), dalam sambutannya mengatakan, dirinya berharap dinas pencatatan sipil harus meng-update tiap tahun berapa rumah tangga muslim (RTM), wajib zakat yang ada di Kabupaten Luwu Utara untuk optimalisasi target.
Indah juga menambahkan tidak ada kerugian bagi orang yang ikhlas mengeluarkan hartanya dijalan Allah SWT. (hms)
Tinggalkan Balasan