Baznas Luwu Bentuk Unit Pengumpul Zakat Tingkat Desa
LUWU, TEKAPE.co – Untuk mengoptimalisasi pengumpulan dan pendayagunaan zakat Maal di setiap wilayah desa, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Luwu menjalankan program sosialisasi dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa se Kabupaten Luwu.
Sosialisasi ini mulai dilaksanakan sejak awal Januari lalu dan berakhir awal Februari di Desa Bonglo, Kecamatan Bastem Utara. Selanjutnya setelah semua selesai, Pimpinan Baznas Luwu akan merampungkan UPZ yang sudah terbentuk untuk segera bekerja.
“Ini merupakan komitmen Baznas dalam mengoptimalkan dan mendayagunakan zakat, khususnya zakat maal,” ujar, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Hamka, S.Ag.
Hamka, menjelaskan bahwa optimalisasi pengumpulannya tidak akan bisa maksimal tanpa bantuan rekan-rekan UPZ di tingkat desa selaku perpanjangan tangan Baznas.
“Mereka (UPZ) akan diberi pelatihan untuk peningkatan kapasitasnya dalam mengelola zakat. Hampir seluruh wilayah merespon positif sosialisasi yang dilakukan pimpinan BAZNAS kabupaten Luwu,”
Di Belopa Utara misalnya, Kades Seppong Irwan Sultan mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya belum pernah mendapat laporan tentang pendistribusian zakat di desanya.
Padahal seharusnya Pemerintah di tingkat desa minimal harus tahu potensi zakat yang dikelola di desanya.
“Mudah-mudahan Pimpinan Baznas Luwu yang baru ini bisa bersinergi sampai di desa,” harapnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Luwu, Agung Nas menyampaikan bahwa, sejak kami dikukuhkan pertengahan November 2021 lalu, pimpinan BAZNAS konsisten menjalankan program.
Terlebih lagi ada pesan Bapak Bupati Luwu untuk lebih mengoptimalkan zakat Maal terkhusus zakat pertanian.
“Mengacu kepada masyarakat luwu 81% menggantungkan hidupnya sebagai petani, bisa dibayangkan jika masing-masing petani melalui kelompok tani yang ada menyetorkan zakatnya setiap panen, maka Baznas akan medistribusikan zakat, baik itu konsumtif maupun produktif atau pemberdayaan,” kata Agung, Senin, 07 Februari 2022.
Disamping itu, kata Agung, melalui bantuan zakat pemberdayaan itu bisa membantu alat-alat pertanian untuk peningkatan produktivitas kelompok tani setiap panen.
Ia menjelaskan kalau saat sekarang ini sudah masuk masa tanam, semoga UPZ di desa sudah bisa mengidentifikasi para calon Muzakki (orang yang membayar zakat) agar mengeluarkan zakat maal (harta) ini secara benar sesuai 8 asnaf (golongan penerima zakat). (rls/ham)
“Kami tidak terlalu muluk-muluk menargetkan, jika zakat Maal (profesi, pertanian, perkebunan, peternakan, dan lain-lain) bisa optimal tahun ini BAZNAS bisa mendistribusikan 500 juta kepada para Mustahik (orang yang berhak menerima zakat),” tutur Agung. (rls/ham)
Tinggalkan Balasan