Bawaslu Umumkan Nama Terpilih Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 Pringsewu
Pringsewu, Tekape.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu dengan ini mengumumkan nama-nama yang terpilih sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Tahun 2024.
“ Pengawas TPS merupakan petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu, “Ungkap Suprondi, S.kom, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu pada Siaran Pers rilisnya, Jumat (25/10/2024).
Menurut Suprondi, untuk melihat daftar namanama terpilih, silakan scan barcode kemudian dapat juga mengunjungi media sosial Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu Sebagai Pengawas TPS, akan melaksanakan tugas yang mencakup:
Pengawasan Persiapan dan Pelaksanaan: Meliputi pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, serta pelaksanaan penghitungan suara. Pengawas TPS juga bertanggung jawab atas pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Pencegahan Dugaan Pelanggaran: Pengawas TPS akan berperan aktif dalam pencegahan dugaan pelanggaran yang dapat merugikan integritas pemilu dan pemilihan.
Penerimaan Laporan dan Temuan: Mereka akan menerima laporan dan/atau temuan terkait dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
Penyampaian Laporan: Pengawas TPS juga bertugas menyampaikan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
Menurut suprondi, nama-nama yang telah dinyatakan terpilih sebagai Pengawas TPS akan mengikuti pelantikan dan pembekalan yang dijadwalkan di kecamatan masing-masing. Pengumuman mengenai jadwal pelantikan dan pembekalan tersebut akan disampaikan melalui media sosial Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.
“Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung tugas Pengawas TPS dalam menjaga demokrasi dan memastikan pemilihan yang bersih serta akuntabel. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bawaslu Kabupaten Pringsewu melalui saluran resmi yang tersedia, “Pungkasnya. (Vit)
Tinggalkan Balasan