Bawaslu Sulsel Minta Transparan, Ini Total Anggaran yang Diberikan Panwaslu Luwu
LUWU, TEKAPE.co – Panwaslu Luwu menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pilkada 2018, bertema ‘Mewujudkan Pilkada Aman, Damai, dan Berintegritas Tanpa Berita Hoax dan Politik Uang’ di Triple Q Belopa, Minggu 3 Juni 2018.
Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi, yang hadir membawakan materi memberikan kesempatan kepada Panwaslu Luwu untuk menjelaskan persoalan anggaran, dalam rangka transparansi kepada masyarakat. Sebab menurutnya, penyelenggara harus jujur kepada masyarakat.
“Panwaslu harus jujur, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Sebab ini adalah uang rakyat. Ini juga akan menjadi bentuk pertanggungjawaban keuangan kepada masyarakat. Kalau anggaran kami di Bawaslu, kami uji publik. Kami libatkan LSM yang memang fokus di persoalan anggaran,” ujarnya.
Kepala Sekretariat Panwaslu Luwu, Anwar Amir, menjelaskan, total anggaran dalam APBD Luwu 2017 dan 2018, yang tertuang dalam Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp11,563 miliar.
Dana tersebut mencover honorarium sebanyak 14.011 orang yang ada di jajaran Panwaslu Luwu. Juga belanja operasional kantor Panwaslu kabupaten dan kecamatan. Termasuk biaya kegiatan, sosialisasi, penanganan dan penyelesaian sengketa.
“Soal penggunaan dana ini, kami diatur oleh peraturan yang jelas dari Bawaslu. Pertanggungjawaban mengacu ke Peraturan Bawaslu. Ini dipertanggungjawabkan ke Bawaslu Sulsel dan kemudian akan diaudit BPK,” tandasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan